Thursday, December 27, 2012

analisis HAM tentang KDRT


A.    Analisis kasus
Manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang mengemban tugas mengelola dan memelihara alam semesta dengan penuh ketaqwaan dan penuh tanggung jawab untuk kesejahteraan umat manusia. Oleh pencipta-Nya dianugerahi hak asasi untuk menjamin keberadaan harkat dan martabat kemuliaan dirinya serta keharmonisan lingkungannya. Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun. Dalam Undang - Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia pasal 3 ayat 3, Setiap orang berhak atas perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan manusia, tanpa diskriminasi.

Tuesday, December 18, 2012

UAS PTK

UPAYA PENINGKATAN AKHLAK MELALUI PEMBIASAAN SHALAT DHUHA
PADA SISWA KELAS V SDN 01 KANIGORO MADIUN
TAHUN PELAJARAN 2012/ 2013

Nurul May Syaroh